IMPLEMENTASI DISIPLIN POSITIF MELALUI SEGITIGA RESTITUSI DI KELAS
Oleh
Wasmana
SDN Pondok Bambu 04 – Kota Jakarta Timur
Situasi:
Implementasi disiplin positf melalui segitiga restitusi di kelas dilaksanakan untuk menumbuhkan karakter murid dan membangun suasana kelas yang lebih baik. Implementasi disiplin positif di kelas dilakukan setelah saya dan murid-murid dikelas mensepakati keyakinan kelas. Keyakinan kelas disusun dan disepakati bersama murid-murid. Keyakinan kelas kami yang telah disepakati bersama murid-murid ada empat yaitu: 1) Saling menghargai, 2) Toleransi, 3) Rajin, dan 4) Jujur.
Murid Menuliskan Nilai-Nilai Kebajikan
Guru Bersama Murid Mensepakati Keyakinan Kelas
Tantangan:
Pada saat pembelajaran berlangsung ada murid yang menunjukan perilaku tidak sesuai dengan keyakinan kelas yaitu datang terlambat ke sekolah. Tindakan yang saya lakukan adalah melakukan posisi kontrol sebagai manajer. Pada kesempatan tersebut mengajak murid untuk menganalisis kebutuhan dirinya dan orang lain dan bagaimana murid berkolaborasi dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan, perbaikan keselahan tersebut tidak dasar paksaan tapi berdasarkan kesadaran diri yang didorong motivasi instrinsik.
Aksi:
Tindakan yang saya lakukan agar murid dapat memperbaiki perilakunya maka melakukan restitusi. Murid tersebut direstitusi secara individu dengan tiga tahapan restitusi yaitu:
1. Menstabilkan identitas
2. Validasi tindakan yang salah
3. Menanyakan Keyakinan
Melakukan Kegiatan Restitusi Bersama Murid di Kelas
Murid yang di Restitusi Menyampaikan Refleksinya
Hasil:
Setelah murid tersebut menyadari kesahalannya dan siap memperbaiki perilaku sesuai keyakinan kelas yang disepakati kemudian kembali bergabung bersama teman-temannya mengikuti pembelajaran sebagaimana biasanya. Kegatan restitusi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika hasil restitusi pertama tidak berhasil maka di ulang restitusi berikutnya. Restitusi tidak menggantikan konsekuensi yang berlaku atas perilaku yang ditimbulkan.
Refleksi/Dampak Diri:
Bapak dan ibu guru hebat, keuntungan dari restitusi yaitu meningkatkan disiplin murid juga menumbuhkan krakter dan kesadaran dalam disiplin murid. Diantaranya menumbuhkan kepercayaan diri murid, dapat mendukung kemandirian murid dan rasa tangggung jawab atas dirinya serta dapat menciptakan dan mendukung lingkungan kelas yang lebih baik, (Diane Gossen dalam Nurcahyani, dkk, 2022). Restitusi tidak menggantikan konsekuensi yang berlaku atas perilaku yang ditimbulkan sehingga terbentuk murid-murid yang memiliki nilai karakter baik.
Sumber:
Nurcahyani, A, Rajasa Diah ,S, dan Wijayanti Murti, A. (2022). Budaya Positif. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Profil Penulis
Nama: Wasmana
Tempat Lahir: GARUT
Tanggal Lahir: 10 Juni 1989
Email : [email protected]
Jenis PTK: Guru Kelas
Alamat: Jl. Gotong Royong Rt. 15/2 Desa/kel. Pondok Bambu Kec. Duren Sawit
Kota Jakarta Timur.

